Sebabkan Polusi Udara, LSM Ampel Indonesia Minta Peleburan Almunium di Panongan Tanpa Izin di Tutup

    Sebabkan Polusi Udara, LSM Ampel Indonesia Minta Peleburan Almunium di Panongan Tanpa Izin di Tutup

    TANGERANG - Diduga lapak pembakaran Alumunium tidak mengantongi izin milik bapak Anton  dilokasi jalan raya Curug, desa Mekar Jaya, kec. Panongan, kab. Tangerang disoal LSM Ampel Indonesia, pasalnya lapak yang terbuat dari seng dan bambu, mengelola dengan cara pembakaran dari botol bekas berbahan Almunium tanpa izin menimbulkan polusi udara yang sangat mengganggu.

    Tim media dan LSM Aliansi Masyarakat pecinta dan pemerhati Lingkungan ( LSM AMPEL Indonesia ) mendatangi lokasi tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa asap pembakaran almunium sangat mengganggu. Kamis, (20/6/2024)

    Ditempat terpisah ketua Umum LSM Ampel Indonesia yang biasa di sapa Bung guruh mengakatan " peleburan almunium tanpa izin harus segera ditutup karena asap tersebut sangat mengganggu masyarakat sekitar dan pengguna jalan."terangnya.

    Lanjut guruh" kami akan segera menyurati dinas lingkungan hidup kabupaten Tangerang, dinas lingkungan hidup provinsi Banten dan Gakkum KLHK RI agar peleburan atau pembakaran pengelolaan almunium tanpa izin segera di tindak sesuai prosedur dan kami meminta pemerintah kecamatan panonganpun harus tegas dan segera ambil tindakan."tegasnya ketua LSM Ampel Indonesia (Hadi)

    polisi udara lsm ampel indonesia peleburan aluminium
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Kedu Amankan Terduga Pelaku Penggelapan...

    Artikel Berikutnya

    Founder JBS Firdaus Inisiasi Program Bersih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami