Lakalantas Pimpinan Media Patroli Indonesia di Tol KM 350, Dampak Jalan Rusak

    Lakalantas Pimpinan Media Patroli Indonesia di Tol KM 350,  Dampak Jalan Rusak

    MPI, Tangerang - Achmad Sujana sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dari Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) juga selaku Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Patroli Indonesia meminta kepada Pihak Perusahaan Pengelola Jalan Tol di Km 350 Palembang - Lampung perbaiki jalan yang berlubang setiap saat.

    Foto : Keterangan Wikipedia, terkait Pengelola oleh Hutan Karya (HK) sesuai Perpres 100/2014 jo. 117/2015.

    "Kebetulan saya dulu adalah salahsatu orang yang sering melintasi jalur tol di Lintas Sumatera karena selain mobilitas kegiatan saya di ranah media, kebetulan istri saya pun orang tuanya berasal dari Kabupaten Lahat dan Muara Enim. Jadi pada jalan Tol sebagai Lintasan tersebut agar segera memperbaiki sesuai Aturan Pelayanan Publik." Ujarnya. Jumat (31/1) di kediamannya di Tangerang, TangCity.

    Foto : Caroline selaku Pimpinan Umum di Media Patroli Indonesia, terdampak Laka di Tol Palembang, Sumsel.

      Foto : Caroline dengan Luka lebam di mata dan bengkak membesar di pelipisnya.

    Caroline ialah seorang Pimpinan Umum di Redaksi Media Patroli Indonesia, yang juga istri dari Achmad Sujana yang kerap disapa Bang Joe'na CEO Patindo Group.

    Joe'na mengungkap kronologis kejadian Laka di Tol Palembang - Lampung yang menimpa Keluarganya (Anak-anak, Istri dan Saudara) pada hari Selasa kemarin.

    "Sebenarnya saya sangat emosi dan akan coba minta keterangan lebih lanjut dari Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Sumsel dan Pihak Pengelola Jalan Tol, Jasa Marga." Ucap bang Joe'na kepada beberapa awak media yang di Pimpinnya.

    "Karena pada saat terjadi Laka di tanggal 28 Januari 2025, Istri saya katakan ada beberapa Petugas dari Wika dan Polisi yang langsung turun menangani dan membantunya. Jadi saya ga bisa marah, bersyukur dikasih selamet. Karena pada waktu itu posisi saya juga masih sedang bertugas di Sulawesi Tenggara (Sultra)." Jelasnya.

    Hingga saat ini kendaraan masih dititip di Rest Area KM 352, dalam penanganan pihak Pengelola.

    "Dan keterangan yang ada, kata Polisi ke Istri saya karena Ban Kempes, padahal dari cerita anggota Keluarga lainnya, itu karena istri saya menghindari lobang di jalannya." Ungkap Joe'na.

    "Dampak dari Laka tersebut hampir saja membuat mobil yang berisikan Keluarga saya itu hancur berantakan, tapi syukur Alhamdulillah tidak ada yang terdampak luka parah, hanya ada luka-luka memar terdampak yang mulai terlihat dan juga terasa sakitnya. Istri saya bilang luka itu membuat kesakitan yang lumayan juga. Psikologis traumatik yang ada jadi sangat merugikan semua anggota keluarga yang menjadi Korban di Laka tersebut." Papar Joe'na.

    Foto : Bang Joe'na, Pemimpin Redaksi Media Patroli Indonesia. HP/Wa : 081288309736

     

    Foto : Kendaraan Operasional Media Patroli Indonesia Korban Laka di KM 350 Sumatera Selatan.

    "Saya meminta ke rekan-rekan Media seluruh Nasional untuk segera meminta klarifikasi pihak Pengelola Jalan Tol atau Jasa Marga, Wika, Polisi hingga asuransi serta Pemerintah Pusat dan Daerah agar dapat dilihat anggaran pembangunan di Jalan Tol tersebut, kenapa masih sering rusak jalannya, tidak langsung dibenahi. Apalagi kemarin itu momentum dimana akan ada peningkatan Traffic Tol karena ada beberapa tertera tanggal merah dan libur Nasional." Imbuhnya.

    "Agar tidak terjadi hal-hal yang bahaya kepada para Pengendara Umum di Tol tersebut, ini harus segera dibenahi dan dievaluasi lagi. Dan terdampak kerugian sudah jelas ada Peraturan Kementerian tentang Jalan lintasan dan dampak ganti rugi atas kecelakaan tersebut dari pihak pengelolanya." Cetus Joe.

    Foto : Dampak kerusakan Mobil Caroline di Tol Palembang - Lampung. Foto : Mobil Ops Media Patroli Indonesia.

    "Hari ini saya minta naik semua rilisnya, pemberitaan atas statement saya seperti menindaklanjuti kepada semua pihak terkait dan meminta Pemerintah Pusat, Kementerian PU melihat dan mengontrol masalah perbaikan dan Dampak di Jalan lintasan untuk kepentingan masyarakat umum khususnya. Dan berita ini akan saya sampaikan ke Presiden Prabowo." Ujarnya.

    Menurut Joe'na, Presiden pun harus tau berita yang seperti ini karena disisi lain saya melihat kerusakan jalan tol adalah pelanggaran berat dan dapat diindikasi adanya dugaan-dugaan yang merugikan Negara dalam pembangunan ataupun di pemeliharaan jalan dan jembatan.

    Dan jika pengelolaan jalan itu dilakukan oleh pihak Swasta, maka pihak terkait di perizinan bisa lebih mengontrol kegiatan pengelola jalan Tol tersebut.

    "Hingga saat ini belum ada pengelola Tol yang memberikan info lebih lanjut untuk penyelesaian dan pertanggungjawaban ataupun ganti rugi perbaikan mobil saya dan biaya kerohiman pengobatan untuk keluarga saya pun ga ditawarkan pihak Jasa Marga ataupun pihak PT Wika. Saya memang belum tuntut apapun, karena di waktu ini saya baru ketemu keluarga." Pungkasnya.

    Dikutip dari Artikel di Kompas.com untuk diketahui, tugas pengelola tol diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 24.
    (1) Penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas. (2) Dalam hal belum dapat dilakukan perbaikan jalan yang rusak sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1), penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu-rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

    Adapun bagi pengguna jalan tol yang merasa dirugikan karena kondisi jalan berhak menuntut ganti rugi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol pada Pasal 87 dan Pasal 92. Pasal 87: “Pengguna jalan tol berhak menuntut ganti kerugian kepada Badan Usaha atas kerugian yang merupakan akibat kesalahan dari Badan Usaha dalam pengusahaan jalan tol”. Pasal 92: “Badan Usaha wajib mengganti kerugian yang diderita oleh pengguna jalan tol sebagai akibat kesalahan dari Badan Usaha dari pengusahaan jalan tol.”

    **

    kecelakaan tol palembang pemred media patroli indonesia pimpinan umum media patroli indonesia kecelakaan tol palembang pemred media patroli indonesia pimpinan umum media patroli indonesia
    Johannes Klober Siboro

    Johannes Klober Siboro

    Artikel Sebelumnya

    Memahami Pentingnya Peran Ibu Sebagai Pendidik...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cisauk Gelar Kegiatan Jumat Berkah,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar
    Indramayu Jadi Lokasi Pertama Sosialisasi Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri

    Ikuti Kami