Musyawarah Desa Pasir Gadung Tahapan Penyusunan RKP Desa Tahun 2025

    Musyawarah Desa Pasir Gadung Tahapan Penyusunan RKP Desa Tahun 2025

    TANGERANG - Dalam rangka mempersiapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025, pemerintah Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka tahapan penyusunan RKP Desa, Kamis (13/6/2024), bertempat di AulaKantor Desa Pasir Gadung.

    Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, RT, RW, Jaro Lembaga Desa, Kader Desa, dan Pendamping Desa 

    Adapun jalannya Musdes ini diawali dengan Pembukaan Musdes, Sambutan Kepala Desa, Sambutan serta Pendamping Desa. Dilanjutkan dengan acara inti yaitu penyusunan RKP Desa yang nanti akan dibuat acuan untuk menyusun RKP Desa Tahun 2025.

    Adapun hasil dari musyawarah tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dalam rapat penyusunan RKP yang hanya melibatkan tim penyusun RKP, BPD dan Pemerintah Desa.

    "Dengan adanya rapat tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan usulannya kepada Pemerintah Desa, sehingga kegiatan pembangunan desa dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat, " kata Kades Pasir Gadung Herdiana.

    musyawarah desa pasir gadung rkp desa
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Romlah Asli Warga Desa Cirumpak Kecamatan...

    Artikel Berikutnya

    Personil Polresta Bandara Soetta Atur Lalu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami