TANGERANG - Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, yang menjabat sebagai Kasat Reserse Kriminal (Sat Reskrim), memimpin pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (Anev) di Ruang Kerja Kasat Reskrim Polresta Tangerang. Selasa, (20/2/2024).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari perintah Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, dengan tujuan meningkatkan profesionalitas dan efektivitas dalam proses penyelidikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Komitmen Polresta Tangerang untuk menjaga kualitas dan integritas dalam penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama. Dengan melaksanakan kegiatan Anev ini, diharapkan kinerja Sat Reskrim Polresta Tangerang dapat ditingkatkan untuk memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.
Masyarakat diminta untuk tetap menjaga kerjasama dan kepercayaan dengan pihak kepolisian. Hotline 110 Polri tetap tersedia 24 jam penuh untuk menerima laporan atau memberikan informasi yang diperlukan. Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberikan respons yang cepat dan terpercaya demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (Hms/Hadi)