TANGERANG - Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Pol Roberto Pasaribu dicurhati para pekerja terkait penyalahgunaan data pribadi yang digunakan oleh orang lain untuk pinjaman online (pinjol).
Hal itu terungkap saat Kapolresta didatangi oleh puluhan pekerja dari berbagai elemen perusahaan di Polresta Bandara Soetta pada Jumat (4/10) siang. Mereka ramai-ramai datang untuk menyampaikan aspirasi terkait pelayanan kepolisian.
Kapolresta menjelaskan, apabila masyarakat mengalami kehilangan dokumen ataupun surat – surat penting dapat segera melaporkan ke pihak Kepolisian, hal itu agar tidak disalahgunakan orang lain serta dapat mengurusnya kembali.
Selain itu, masyarakat yang beraktivitas di Bandara Soetta juga dapat melaporkannya ke bagian sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang melayani selama 24 jam guna membuat surat kehilangan dokumen atau surat.
"Apabila rekan-rekan pekerja menjadi korban pinjol ilegal dapat melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soetta. Kami siap melayani, mengayomi dan melindungi, " ujar Roberto, " ujar Roberto saat merespons salah satu aspirasi masyarakat pada kegiatan bertajuk 'Jumat Curhat' tersebut.
*Tips Hindari Pinjol Ilegal*
Menurut alumni Akpol tahun 2000 tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat untuk menghindari pinjol illegal di antaranya, cek legalitas perusahaan yang menyediakan pinjol.
Berikutnya, pastikan perusahaan pinjol tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perhatikan bunga yang dikenakan, serta gunakan sesuai kebutuhan produktif.
"Bila rekan-rekan pekerja menjadi korban pinjol ilegal dapat melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soetta. Kami siap melayani, mengayomi dan melindungi, " ujar Roberto.
Kapolresta menambahkan, Polri telah berupaya mengantisipasi pinjol ilegal dengan berbagai langkah, diantaranya melakukan penyelidikan terhadap pinjol yang belum berizin
Kemudian, melakukan monitoring di seluruh wilayah Indonesia, mengembangkan perkara yang sudah ditangani, menjerat pelaku pinjol ilegal dengan dasar hukum yang berlaku.
Selain itu, Polri juga telah bekerjasama dengan OJK, Satgas Waspada Investasi, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
*Layanan Pengaduan*
Roberto menambahkan, apabila masyarakat mengalami atau melihat tindak pidana di Bandara Soetta dapat menghubungi nomor telepon 110 atau 08119909110 (Whatsapp Polresta Bandara Soekarno Hatta).
Namun demikian, Roberto berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak iseng atau memberikan laporan dan informasi palsu kepada petugas di 110 serta nomor WhatsApp Polresta Bandara Soetta.
"Nomor tersebut terhubung ke bagian Command Center Polresta Bandara Soetta, nanti petugas kami akan segera membantu , " kata Roberto didampingi wakilnya AKBP Ronald Sipayung dan para pejabat utama Polresta Bandara Soetta.
Terakhir, Roberto menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat yang digelar rutin oleh pihaknya setiap minggu tersebut merupakan implementasi dari arahan dan atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
"Arahan Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, agar kegiatan kemasyarakatan dalam pelayanan kepolisian dan komunikasi interaksi ke masyarakat agar terus dilaksanakan, " pungkas Roberto.
*Respons Masyarakat*
Darsono, salah satu perwakilan pekerja mengapresiasi kegiatan 'Jumat Curhat' yang diadakan rutin oleh Polresta Bandara Soetta setiap jelang akhir pekan dengan lokasi dan peserta yang berbeda-beda tersebut.
"Terkait acara 'Jumat Curhat' kami sangat mengapresiasi dan berharap dapat berkelanjutan, karena kami dan rekan – rekan dapat mengeluarkan keluh kesah apa yang kami rasakan, " ujar Darsono didampingi puluhan rekan sejawatnya di lokasi kegiatan. (Hms/Hadi)