Aliansi Jurnalis, Pekerja Media dan Organisasi Mahasiswa Menggelar Aksi Demonstrasi di Kantor DPRD Kota Tangerang

    Aliansi Jurnalis, Pekerja Media dan Organisasi Mahasiswa Menggelar Aksi Demonstrasi di Kantor DPRD Kota Tangerang
    Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa Gelar unras di depan gedung DPRD Kota Tangerang,Senin. 27/5/24

    TANGERANG - Sejumlah massa jurnalis dan pekerja media menggelar demo di depan gedung  pusat pemerintahan (Puspem) Tuntutan massa yang hadir terkait dengan penolakan RUU Penyiaran.Organisasi Pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro-demokrasi, melakukan aksi unjuk Rasa terkait revisi UU Penyiaran di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Mereka menolak pasal-pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran yang saat ini sedang digodok di DPR. 
    Senin (27/5/2024)

    Berdasarkan pantauan awak media, para demonstran datang sekitar pukul 09.40 WIB. Massa berjalan beriringan dari sekitaran Tangerang Raya Masuk Ke gedung DPRD berhenti di depan Gerbang pintu masuk  Mereka membawa banner bertuliskan “Tolak Revisi UU Penyiaran!!!” dan “Dukung Kebebasan Pers, Tolak Revisi UU Penyiaran”.

    Berdasarkan pantauan awak Media para demonstran datang sekitar pukul 09.40 WIB. Massa berjalan beriringan dari sekitaran Tangerang Raya sebelum berhenti di depan Gerbang gedung  pusat pemerintah (Puspem) Mereka membawa banner bertuliskan “Tolak Revisi UU Penyiaran!!!” dan “Dukung Kebebasan Pers, Tolak Revisi UU Penyiaran”.

    Selain itu, massa juga membawa sejumlah poster berukuran kecil dengan berbagai tulisan. Beberapa di antaranya, “Bebasin Berita, Bukan Bikin Drama!”, “Stop Kriminalisasi Jurnalis! Pers Merdeka, Rakyat Berdaya”, “Cinta Damai, Benci Sensor!”, “Suara Kami Tidak Akan Bisa Dibungkam”, hingga “Pers Bukan Papan Iklan, Bebasin Dong!”.

    “Hari ini, bukan saja di Tangerang tapi se-Indonesia kawan-kawan jurnalis, pers, dan seluruh elemen masyarakat juga berunjuk rasa di berbagai kota di Indonesia. Hari ini kita berpanas-panasan, menyuarakan hal yang sama, ” kata dia di depan massa aksi.

    Menurut Ketua DPD GWI provinsi Banten Syamsul Bahri draf revisi UU Penyiaran yang terbaru memiliki beberapa pasal yang sangat merugikan masyarakat, salah satunya tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan jurnalistik investigasi. “Untuk publik itu sangat merugikan rakyat, karena pilar keempat demokrasi adalah pers.”

    Adapun sebelum memulai orasi, massa mengumpulkan ID card wartawan, poster, kamera, hingga peralatan liputan mereka di depan sebagai aksi simbolik. Mereka juga berulang kali berteriak menolak revisi UU Penyiaran. “Apakah kita akan lawan? lawan, lawan!!!!”.

    Sejumlah organisasi yang ikut melakukan aksi, yakni (POKJA) Forum WartawanTangerang (Forwat) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korwil Tangerang Selatan Pewarta Foto Indonesia (PFI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Balai Media center (BMC) Forum Komunikasi wartawan Tangerang (FKWT) Himpunan mahasiswa Indonesia (HMI) Jurnal UMT Gabungnya wartawan Indonesia ( GWI) 
    tandasnya"(Hadi)

    aliansi jurnalis organisasi mahasiswa demonstrasi dprd kota tangerang
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Polsubsektor Terminal 2 Bandara Soetta Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Aparat Gabungan TNI,Polri,Avsec dan Security...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Desa Palasari Tekankan Pentingnya Keamanan Pasca Pilkada
    Dikenal Masyarakat karena Humoris ,AKBP Condro Sasongko Dapat Apresiasi Kapolda Banten

    Ikuti Kami