436 Bangunan Yang Berdiri Digaris Sempadan Sungai di Alar Jiban Ditertibkan

    436 Bangunan Yang Berdiri Digaris Sempadan Sungai di Alar Jiban Ditertibkan
    Satpol PP Kabupaten Tangerang saat melaksanakan Pembongkaran Bangunan disepanjang Bantaran Kali Alar Jiban

    TANGERANG - Bangunan yang berdiri di bantaran kali Alar Jiban yang berada di wilayah Desa Kohod dan Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang sebelumnya sempat tertunda kini ditertibkan kembali dan giat tersebut berjalan kondusif, pada Kamis (6/6/2024) 

    Dalam penertiban bangunan tersebut sedikitnya ada 436 rumah yang berdiri di lahan pengairan berjarak 10 meter dari pinggir kali  dibongkar menggunakan eskavator, Dan pembongkaran itupun sesuai Perda nomor 12 tahun 2006 tentang garis sempadan sungai. 

    "Kita hanya menjalankan tugas saja, berdasarkan laporan dari Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (BMSDA) yang menyangkut garis sempadan sungai (GSS) sesuai Perda nomor 12 tahun 2006, yakni 10 meter dari pinggir kali." kata Kasad Pol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana di lokasi penertiban kepada wartawan. 

    Ia menjelaskan, Bahwa bangunan yang di bongkar itu kebanyakan bangunan yang tidak ada penghuninya (bangunan kosong_red). Dan yang berpenghuni diberikan toleransi untuk membongkar mandiri. 

    "Rata rata bangunan yang kita bongkar ini tidak ada penghuninya, dan yang ada penghuninya kita kasih toleransi.dan kita sudah ingatkan untuk membongkar mandiri."tukasnya

    Sebelum pembongkaran ini dilakukan, kata Agus Suryana. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dua minggu sebelumnya. 

    "Sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi dua minggu sebelum pelaksanaan pembongkaran dilakukan." paparnya

    Diketahui, Dalam pembongkaran bangunan yang berada digaris sempadan sungai di Alar jiban tersebut berjalan kondusif.(Hadi)

    436 bangunan sempadan berdiri ditertibkan
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Jumat Curhat, Kapolsek Cisauk Atasi Masalah...

    Artikel Berikutnya

    23 Remaja Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami